Aplikasi Mobile JKN merupakan aplikasi yang didesain oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan akses dan kenyamanan bagi peserta JKN-KIS, dapat didownload di Playstore maupun
App store.
Download aplikasi mobile JKN: Android, klik disini! dan Apple, klik disini!
Cara daftar
online BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN:
- Download aplikasi Mobile JKN di smartphone
- Buka aplikasi
- Pilih menu Pendaftaran Peserta Baru
- Centang syarat dan ketentuan
- Masukkan NIK di E-ktp maka akan muncul nama dari anggota keluarga calon peserta
- Isikan data lengkap semua anggota keluarga
- Masukkan email dan nomor ponsel
- Kamu akan mendapatkan nomor virtual account
- Bayar iuran yang sudah dipilih
- Cetak e-ID yang sudah
didapatkan untuk bisa menggunakan layanan BPJS
Hal penting yang kamu harus tahu saat mendaftar secara
online adalah:
- Mendaftar di awal bulan
- Faskes dengan keterangan (IGD) artinya hanya melayani tindakan darurat saja tidak pengobatan.
- Faskes dengan keterangan (JST) artinya kerja sama Jamsostek yang bisa dilayani oleh BPJS secara keseluruhan
- Kartu e-ID bisa dicetak sendiri dan itu valid
- Melakukan pembayaran paling lambat tanggal 10
- Tidak ada denda bagi yang telat membayar iuran
- Tidak adanya perbedaan untuk
pelayanan medisnya seperti tindakan medis dan obatnya. Yang berbeda hanya
untuk kelas ruang inap.
Aplikasi Mobile
JKN lengkap memuat :
a. Informasi seputar Program
JKN-KIS
b. Merubah data peserta
c. Mengecek iuran.
d. Mendaftar Rujukan
e. Mengecek jadwal operasi
f. Mengajukan keluhan
g. Konsultasi dokter
Dengan aplikasi ini masyarakat tidak perlu lagi berlama-lama untuk
mengantre panjang di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas
Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), namun cukup mendaftar melalui
Mobile JKN dari rumah.
Semoga bermanfaat!
Referensi :
https://www.cekaja.com/info/pahami-jenis-operasi-yang-ditanggung-bpjs-kesehatan
https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/post/read/2020/1671/Ikuti-Perkembangan-Zaman-Mobile-JKN-Satu-Genggaman-Untuk-Berbagai-Kemudahan
https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/post/read/2020/1566/BPJS-Kesehatan-Sediakan-Informasi-Menarik-Lewat-Mobile-JKN